Niat: Hal Kecil dan Sepele, tapi Menentukan

✍️ H. Rachmat Badani, Lc., M.A. 📅 03 Oct 2025 👁️ 76 📝 Kategori: Wawasan Keislaman
Niat: Hal Kecil dan Sepele, tapi Menentukan
Di dalam Islam, niat punya peran yang sangat besar dalam menentukan nilai sebuah amal. Niat bukan sekadar lintasan hati, tapi menjadi dasar apakah sebuah ibadah bernilai di sisi Allah ﷻ atau tidak. Rasulullah ﷺ sendiri memberikan gambaran betapa pentingnya niat dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

“Barang siapa yang mendatangi tempat tidurnya dengan niat untuk bangun dan melaksanakan salat malam, tetapi matanya dikalahkan oleh rasa kantuk hingga pagi, maka tetap dicatat baginya pahala sesuai dengan niatnya. Dan tidurnya itu menjadi sedekah dari Rabb-nya untuknya.” 

Faidah: Keutamaan niat yang ikhlas dalam beribadah, di mana seseorang yang telah berniat dengan sungguh-sungguh untuk bangun salat malam tetapi tidak mampu karena ketidaksengajaan (seperti tertidur), maka ia tetap diberikan pahala sesuai dengan apa yang ia niatkan. 

Bayangkan, seseorang sudah punya keinginan kuat untuk bangun malam, ingin salat tahajud, ingin mendekatkan diri pada Allah, tetapi karena kelelahan ia tertidur pulas sampai pagi. Dalam logika manusia, mungkin ibadahnya “gagal,” karena ia tidak sempat melakukannya. Namun dalam timbangan Allah ﷻ, niat tulus itu tetap dicatat sebagai amal dan diberi pahala penuh. Bahkan tidurnya pun dihitung sebagai bentuk sedekah dan rahmat dari Allah ﷻ.

Dari sini terlihat betapa besarnya keutamaan niat yang ikhlas. Niat bisa mengangkat amal yang kecil menjadi besar, bisa membuat sesuatu yang tampak sederhana bernilai ibadah, bahkan bisa mendatangkan pahala meski amal tersebut tidak terlaksana karena halangan di luar kemampuan kita.

✨ Jadi, kalau malam ini kita ingin bangun salat malam tapi khawatir tertidur, niatkan dengan sungguh-sungguh sebelum tidur. Karena dengan niat itu saja, kita sudah meraih pahala besar, bahkan jika akhirnya tidak sempat bangun. Itulah indahnya Islam: Allah menghargai niat ikhlas hamba-Nya, bahkan sebelum amal itu terwujud.

Ust. Rahmat Badani Tempo, Lc., M.A.
(Anggota Komisi Muamalah Dewan Syariah Wahdah Islamiyah)
H. Rachmat Badani, Lc., M.A.
H. Rachmat Badani, Lc., M.A.

Wakil Sekretaris

Berikan Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.

Komentar

Chat WhatsApp